PEMERIKSAAN KHUSUS (INVESTIGATION AUDIT)

Disamping audit umum atas Laporan Keuangan, Kantor Akuntan kami juga memberikan jasa audit khusus, sesuai dengan kebutuhan. Jenis jasa ini dapat berupa audit atas pos-pos tertentu dari Laporan Keuangan (misalnya hutang piutang antara perusahaan dengan pihak ketiga, inventarisasi stock barang dsb). Audit ini kami lakukan dengan menggunakan prosedur audit yang disepakati bersama. Disamping itu juga dapat berupa audit atas informasi keuangan untuk tujuan tertentu (misalnya sengketa atas sesuatu hal) dan audit khusus lainnya.

Biaya Jasa Audit Laporan Keuangan (General Audit) minimal kami ajukan sebagai berikut :
Laporan keuangan tahunan Pabrik Rp. 25.000.000,- Per Tahun
Laporan keuangan tahunan Dagang/Jasa Rp. 20.000.000,- Per Tahun

Pemeriksaan khusus (Investigation Audit) dilakukan atas permintaan perusahaan untuk memeriksa kejadian-kejadian khusus yang meliputi antara lain :

  1. Masalah Pembelian
  2. Masalah kecurangan atau penggelapan
  3. Masalah Perluasan Usaha
  4. Masalah struktur permodalan perusahaan
  5. Masalah kalkulasi harga pokok
Jasa Atestasi

Jasa ini kami berikan untuk menguji keandalan suatu pernyataan (asersi) yang dimuat dalam suatu laporan yang dikeluarkan dan menjadi tanggung jawab manajemen atau pihak lain. Pengujian ini kami lakukan melalui pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati bersama.

Jasa Review Laporan Keuangan

Jasa ini merupakan review atas Laporan Keuangan yang disajikan manajemen untuk memberikan keyakinan kepada pemakai Laporan Keuangan, bahwa tidak terdapat modifikasi materai yang harus dilaksanakan agar Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia atau basis akuntansi komprehensif lainnya.

Jasa Kompilasi (Penyusunan) Laporan Keuangan

Kami juga dapat melakukan kompilasi Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen. Biaya penyusunan Laporan Keuangan tersebut kami ajukan sebagai berikut:

– Laporan keuangan bulanan untuk Pabrik Rp. 3.000.000,- Per Bulan
– Laporan keuangan bulanan untuk Dagang/Jasa Rp. 2.000.000,- Per Bulan
– Laporan keuangan tahunan untuk SPT Pajak Rp. 5.000.000,- Per Tahun
– Laporan keuangan tahunan untuk Pabrik Rp. 1.500.000,- Per Bulan
– Laporan keuangan tahunan untuk Dagang/Jasa Rp. 1.000.000,- Per Bulan

Jasa Konsultasi

Jasa konsultasi yang kami berikan meliputi berbagai bentuk dan bidang sesuai dengan kompetensi/keahlian Akuntan Publik. Jasa ini bervariasi, misalnya: konsultasi, perancangan dan implementasi system akuntansi, accounting service dan sebagainya.

Jasa Perpajakan

Jasa professional dalam bidang perpajakan. Jasa yang kami berikan meliputi dan tidak terbatas pada konsultasi umum perpajakan, perencanaan pajak, review kewajiban pajak, pengisian SPM/STP dan penyelesaian permasalahan perpajakan, seperti SPT Masa PPh Ps 21,25 Badan dan PPN Masa termasuk pelaporannya ke KPP setempat, penghapusan NPWP. Tarif pelaporan

  1. SPT bulanan (PPh Ps 21, PPN, PPh Ps 4 ayat 2, PPh Ps 25)
  2. SPT Tahunan
  3. Konsultasi Pajak
  4. Pengurusan permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak dan permohonan aktivasi dan password nomor seri faktur pajak
  5. Penyelesaian Restitusi tergantung masalah yang dihadapi (Negosiasi)
Sebagai informasi tambahan dapat kami sampaikan bahwa kami telah banyak menangani perusahaan di bidang kompilasi Laporan Keuangan, Pajak (semua jenis pajak termasuk Restitusi) dan Accounting Service.