STUDI KELAYAKAN (FEASIBILITY STUDY) DAN PERENCANAAN BISNIS (BUSINESS PLAN)
Yang dimaksud dengan studi Kelayakan Bisnis adalah penilaian sejauh mana manfaat dari proyek atau bidang usaha yang akan dilaksanakan atau direalisasikan akan dapat memberikan manfaat atau benefit bagi para investor. Dan yang lebih penting untuk pihak peran dan lenbaga keuangan lainnya,peranan study kelayakan dalam berbagai kegiatan usaha/proyek dapat diketahui sampai sejauh mana gagasan usaha yang akan dilaksanakan mampu menutupi segala kewajiban-kewajibannya serta prospeknya dimasa mendatang.

Ruang Lingkup Studi Kelayakan Bisnis Meliputi:

  1. Aspek hukum.
  2. Aspek teknis.
  3. Aspek pemasaran.
  4. Aspek sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.
  5. Aspek manajemen dan Organisasi.
  6. Aspek keuangan.

Perencanaan Bisnis adalah alat yang sangat penting bagi pengusaha untuk mengambil keputusan kebijakan perusahaan. Tujuan dari Perencanaan Bisnis meliputi:

  1. Agar kegiatan bisnis yang dilaksanakan tetap berada pada koridor strategis manajemen yang telah ditetapkan.
  2. Sebagai pedoman untuk mempertajam kembali atas rencana-rencana yang diharapkan.
  3. Untuk mengetahui posisi, arah dan sasaran yang ingin dicapai perusahaan.
  4. Memaksimalkan peluang keberhasilan perusahaan.
  5. Sebagai alat untuk mencari dana dari pihak ketiga (seperti pihak peran,investor, lembaga keuangan,dan sebaiknya).