Listrik bersubsidi sebenarnya disalurkan hanya untuk masyarakat yang membutuhkan tetapi pada kenyataannnya listrik disalurkan ke sasaran yang tidak tetap. Listrik lebih disalurkan ke sektor – sektor yang bersifat konsumtif ke sektor yang lebih kegiatannya produktif.  Setengah dari subsidi listrik diberikan pemerintah kurang tepat secara nasional. Listrik yang bersubsidi, yaitu dengan daya 450 VA dan 900 VA dimanfaatkan oleh kalangan menengah atas juga. Padahal setiap tahun dalam pembuatan APBN presiden selalu menganggarkan untuk subsidi listrik tetapi masih banyak saja warga yang tidak bisa menikmati listrik, terutama warga Indonesia yang tinggal di permukiman pendalaman sangat minim sekali untuk penerangannya.

Kesalahan dalam menyalurkan subsidi listrik karena sasaran pola dalam menyalurkannya dilakukan dengan mudah dan tidak akan banyak pekerjaan yaitu dengan cara memberikan subsidi ke semua pelanggan yang memasang daya 450 VA dan 900 VA. Pola menyalurkan subsidi ini juga sama seperti subsidi BBM, memberikan subsidi bahan bakar jenis premium sedangkan banyak kendaraan pribadi terutama mobil yang menikmati subsidi tersebut. Masyarakat yang miskin dan tidak memiliki mobil tidak bisa menikmati subsidi.

Namun kini pemerintah telah berupaya dalam perbaiki sasaran subsidi listrik dengan cara mapping data warga miskin, kriteria warga yang miskin dari data mapping juga harus diperjelas. Kemudian listrik bersubsidi tersebut harus disalurkan ke warga – warga tersebut yang sudah di data.